Tentang Kegiatan
Ringkasan Kegiatan
Kegiatan bersih-bersih masjid dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian siswa terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan siswa dan guru.
Siswa bersama-sama membersihkan halaman masjid, menyapu, membersihkan tempat wudu, serta . Setiap siswa diberikan tugas sesuai kemampuan dan bekerja sama dengan penuh tanggung jawab.
Narasi Kegiatan
Cerita dari Lapangan
Kegiatan bersih-bersih masjid dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan peserta didik dan guru. Kegiatan diawali dengan pengarahan mengenai pembagian tugas dan pentingnya menjaga kebersihan masjid. Selanjutnya, peserta membersihkan lingkungan masjid, membersihkan tempat wudu. Kegiatan dilaksanakan dengan tertib, penuh semangat, dan bertanggung jawab. Peserta didik terlibat secara aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan. Mereka bekerja sama dalam kelompok sesuai dengan tugas yang telah diberikan, seperti , membersihkan halaman dan membersihkan tempat wudu. Guru berperan dalam memberikan arahan, mendampingi peserta didik, serta memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan ini juga menumbuhkan sikap gotong royong dan kepedulian antarpeserta.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa lingkungan masjid menjadi lebih bersih, rapi, nyaman, dan terawat. Area dalam dan sekitar masjid dapat digunakan dengan lebih baik untuk kegiatan ibadah. Peserta didik juga memperoleh pengalaman langsung dalam menjaga kebersihan tempat ibadah dan bekerja sama dalam menyelesaikan tugas.
Kegiatan bersih-bersih masjid memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter peserta didik. Peserta didik menjadi lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, memiliki rasa tanggung jawab, disiplin, serta terbiasa bekerja sama dan bergotong royong. Selain itu, kegiatan ini menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan penghormatan terhadap tempat ibadah. Kegiatan juga menciptakan suasana masjid yang lebih nyaman sehingga mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan.